03 Februari 2009

ALI SYARI'ATI

Judul buku : Ali Syari'ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner
Penulis : Ali Rahnema
Penerbit : Erlangga, Jakarta
Edisi : I, 2006
Tebal : xvi + 648 halaman

ALI Syari'ati adalah sebuah nama yang tak asing lagi bagi kebanyakan kalangan umat Islam, termasuk di Indonesia. Kemasyhurannya bisa disandingkan dengan tokoh-tokoh Republik Islam Iran lainnya, seperti Imam Khomeini, Murtadha Muthahhari, dan Allamah Thaba'thabi. Nama-nama mereka cukup familier di telinga umat Islam Indonesia.

Seperti tokoh-tokoh Iran lainnya, ketokohan dan intelektualitas Syari'ati semakin populer bagi masyarakat muslim Indonesia setelah Revolusi Iran meletus pada 1979. Apalagi setelah buku-buku karyanya, misalnya Kritik Islam atas Marxisme dan Sesat-Pikir Barat Lainnya, Islam Agama 'Protes', dan Haji diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia.

Kini, sosok, latar belakang, aktivitas, dan pemikiran Syari'ati bisa dibaca dan ditelaah lebih dalam melalui buku karya Ali Rahnema, Ali Syari'ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner. Melalui buku itu Syaria'ti semakin mudah dipahami masyarakat Indonesia. Dalam buku itu Rahnema memaparkan sisi-sisi kehidupan Ali Syari'ti, mulai dari masa kecil, pendidikan, politik, hingga kematiannya dalam pengasingan pada umur 44 tahun, usia yang relatif muda.
Rahnema memotret perjalanan kehidupan dan aktivitas politik Syari'ati sebagai seorang pemikir religius dan aktivis revolusioner.

Inilah satu-satunya buku biografi Ali Syari'ati yang kini diterbitkan dalam edisi Indonesia dan ditulis dengan data lengkap, mendalam, dan mendetail. Rahnema tidak hanya menjelaskan liku-liku dramatis dan tragis perjalanan kehidupan Syari'ati, tetapi juga memaparkan kondisi budaya, sosial, ekonomi, dan politik yang mengitarinya. Dengan objektivitas akademisnya, tapi tetap simpati dan hormat, guru besar dalam bidang ilmu ekonomi pada American University, Paris, ini berhasil merekam dan menawarkan pemahaman baru tentang sosok dan figur Syari'ati yang posisinya di dalam Revolusi Iran cukup penting dan diperhitungkan.

Buku biografi Ali Syari'ati ini melanjutkan dan memperkukuh tradisi penulisan riwayat hidup seseorang yang telah berlangsung selama 15 abad lebih. Tradisi penulisan biografi ini bisa dilacak pada masa-masa awal Islam yang biasa disebut sirah. Penulis biografi Nabi Muhammad SAW paling awal adalah Aban ibn Utsman ibn Affan (w. 105/723)--putra Khalifah Utsman ibn Affan yang lahir 10 tahun setelah Nabi wafat. Penulis pertama yang menggunakan istilah sirah atau biografi ialah Muhammad ibn Muslim ibn Syihab al-Zuhri yang merekonstruksi sirah Nabi dengan struktur yang baku, dan menggariskan kerangka dalam bentuk yang jelas.

Biografi adalah sirah, sekaligus tuntunan, anutan, sejarah, dan masa lalu yang sangat layak dipelajari dan dikaji untuk kehidupan masa depan. Karena itu, sebuah buku biografi, termasuk buku biografi Ali Syari'ti ini bisa menjadi uswah hasanah bagi perilaku teladan kehidupan dan pemikiran seseorang dan masyarakat luas umumnya. Dengan demikian, biografi Syari'ati ini layak dijadikan sebagai sumber referensi untuk merumuskan masa depan pemikiran dan aktivitas politik umat Islam, termasuk pula bagi masyarakat Indonesia.

Biografi Syari'ati karya Rahnema ini tampaknya mengikuti gaya dan model penulisan biografi klasik yang biasanya menggunakan pendekatan kronologis--ditulis secara berurutan dan terinci sesuai dengan masa-masa terjadinya suatu kisah atau peristiwa kehidupan. Biografi semacam ini sering disebut sejarah kronologis atau sejarah 'urut kacang', dan banyak digunakan para penulis biografi. Inilah cara penulisan biografi yang paling sederhana, akurat, dan tidak terlalu rumit untuk menjelaskan dan memaparkan rincian-rincian dasar perikehidupan seseorang.
Karena kronologis, penulisan biografi klasik biasanya dimulai dengan penggambaran kehidupan seseorang dari prakelahiran, kelahiran, masa kanak-kanak, keluarga, perkawinan, pendidikan, aktivitas, pemikiran, pemberontakan, pemenjaraan, hingga masa-masa akhir hidupnya, seperti tampak jelas pada biografi Syari'ati yang ditulis Rahnema ini.

Buku yang terdiri atas 23 bab ini dimulai dengan pemaparan Rahnema tentang kondisi politik dan religius yang melatarbelakangi prakelahiran Syari'ati dan keluarganya, yang ditulisnya hingga tiga bab.

Dalam bab empat, Rahnema baru memaparkan tentang masa kecil dan masa dewasa yang dilalui Syari'ati. Seperti disebutkan Rahnema, pikiran dan ide-ide Syari'ati dibentuk oleh bacaan yang diperolehnya selama masa pendidikan (h. 69-73). Bacaan-bacaan Syari'ati cukup beragam, dan memengaruhi pola pikir dan ide. Daftar bacaannya berjalan melalui sebuah transformasi radikal pada saat dia mulai masuk ke sekolah dasar sampai ke sekolah menengah.
Di sekolah dasar, Syari'ati telah membaca berbagai jenis buku; karya Victor Hugo Les Miserables, Que sais-je, History of Cinema, dan buku populer yang best seller seperti Zan-e- Mast. Di tingkat sekolah menengah, Syari'ati mulai mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan masalah-masalah filsafat, mistik, dan sufisme. Dalam bidang filsafat, ia melahap karya-karya filosof Jerman, seperti Arthur Schopenhauer, Franz Kafka, dan penyair besar Jerman Anatole France. Ia memiliki kenangan pertama terhadap karya-karya Maurice Maeterlink. Ia mengacu kepada penulis dan penyair simbolik dari Belgia ini sebagai pemandu dalam merefleksikan dan memeditasikan kebenaran yang ada di balik realitas.

Adapun literatur sufi yang dibaca Syari'ati adalah karya sufi besar, seperti al-Hallaj, al-Junayd, Qadi Abu Yusuf, Syabastari, Qusyairi, Abu Said Abu al-Khayr, Abu Yazid al-Bustami, Ayn al-Qudat al-Hamadani, dan Maulana Jalaluddin Rumi. Dalam masa-masa tersebut, seperti dijelaskan Rahnema, Syari'ati juga telah membaca buku-buku tafsir Alquran, sastra, puisi, sejarah Islam, dan tentu saja buku-buku politik.

Dalam bab-bab berikutnya, khususnya bab lima, Rahnema memaparkan keterlibatan Syari'ati dalam aktivitas politik. Syari'ati, jelas Rahnema, secara efektif memulai aktivitas politiknya ketika menjadi mahasiswa pada institut keguruan. Baru pada 1950, Syari'ati menjadi anggota aktif dalam sebuah partai politik. Namun, dasar-dasar kesadaran sosial politiknya telah ia tanam pada Pusat Penyebaran Kebenaran Islam ketika ia masih berusia 15 tahun. Dalam perkembangan berikutnya, Syari'ati dapat digolongkan sebagai seorang agitator dan pemimpin politik, dan tentu saja tidak mengesampingkan tulis-menulis sebagai kegiatan utamanya. Antara periode 1951-1955, Syari'ati secara produktif menulis artikel-artikel tentang sosial politik.
Dalam artikel-artikelnya, papar Rahnema, Syari'ati menyerukan penerapan konsep Islam tentang al-amr bi al-ma'ruf wa al-nahy 'an al-munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan mungkar) ke wilayah sosial politik. Konsep Islam ini merupakan sebuah tanggung jawab sosial yang diwajibkan atas semua orang. Di tangan para agamawan tradisional, konsep Islam ini hanya dipahami dalam batas-batas ibadah. Konsep ini sebenarnya bisa diimplikasikan dan dimanifestasikan ke dalam kehidupan kontemporer, yaitu untuk mencegah kemungkaran sosial politik. Misalnya, berjuang menentang imperialisme internasional, zionisme, kolonialisme dan neokolonialisme, kediktatoran, pertentangan kelas, rasisme, imperialisme kebudayaan, dan westernism.

Dengan pemahaman semacam itu, jelas Rahnema, Syari'ati sebenarnya 'mengumandangkan' bahwa 'mengajak' kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran bukan monopoli agamawan, tapi menjadi tanggung jawab sosial, dan dalam konteks wilayah sosial politik, tanggung jawab sosial itu menjadi kewajiban setiap muslim. Kewajiban itu tidak hanya berupa nasihat, tapi sebagai ajakan yang mengikat dan didukung oleh kekuatan. Kewajiban itu mustahil dilaksanakan tanpa memerangi ketidakadilan dan perilaku jahat.

Sumber : titikbalic

02 Februari 2009

MENJINAKAN KEKUASAAN (Gaya Bertrand Russell)

Oleh : Iwan Gunawan (*)

Keinginan untuk membaca kembali karya Bertrand Russell seringkali hanya ada dalam pikiran. Apa sebetulnya yang menarik dibalik karyanya ? Pandangan Russell mengenai kekuasaan seringkali terngiang di kepala. Bahwa kekuasaan menurutnya bagai energi. Pemisalan yang bisa mencerahkan. Cara menelisik bagaimana kekuasaan dipraktekan pada negara. Dan terbacalah karya Russell yang berjudul “Kekuasaan : sebuah analisis sosial baru”. Terjemahan (1988) dari bukunya berjudul “Power: a new social analysis”.Bagi Russell, kekuasaan terus menerus berubah dari salah satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya. Dan tugas ilmu sosial adalah mencari hukum-hukum mengenai perubahan itu. Sebab itulah, konsep dasar dari ilmu sosial adalah kekuasaan. Sebagaimana halnya energi merupakan konsep dasar fisika. Bentuk dari kekuasaan bisa seperti kekayaan, militer, otoritas sipil, pengaruh atas pendapat dan lainnya. Tidak satu pun dapat ditempatkan dibawah yang lainnya. Dan tidak satu pun diantara itu dapat dianggap sebagai tiruan dari bentuk lainnya. Upaya untuk membahas salah satunya, hanya akan berhasil sebagian. Seperti juga kajian mengenai salah satu bentuk energi akan cacat kecuali bila bentuk lainnya diperhitungkan.
Tertuju sekilas pada kata pengantar yang ditulis Mochtar Lubis. Sangat menarik, Mochtar menorehkan kesan dari buku itu, bahwa dorongan pada kekuasaan berbentuk eksplisit pada pemimpin yang ingin berkuasa dan bersifat implisit pada manusia yang bersedia mengikuti sang pemimpin. Dengan berbuat begitu, para pendukung dan pengikut orang-orang yang berkuasa, merasa diri mereka juga telah ikut berkuasa. Dan dorongan pada kekuasaan dalam diri mereka telah terpenuhi.
Tragis memang, menurut Russell, bahwa dorongan untuk berkuasa ini pada setiap orang seakan tak kenal batas. Kekuasaan, melakukan pesona tertentu pada orang yang berkuasa. Jika makan nasi ada saatnya seseorang merasa kenyang, tidak demikian dengan kekuasaan. Nafsu untuk lebih berkuasa tak ubahnya juga seperti nafsu hendak kaya, dapat berkembang seperti tak ada batasnya sama sekali.
Itulah sifat nafsu berkuasa. Fenomenanya tidaklah sulit untuk ditemukan. Sejarah menukilkan, sepanjang 32 tahun Soeharto berkuasa, melalui sistim demokrasi pancasila yang dianut orde baru, telah menjadi jalan bagi Soeharto dan para pengikutnya untuk tetap mempertahankan kekuasaan. Semakin lama, nafsu berkuasa itu semakin membuta, hingga sampai waktunya Soeharto dan pengikutnya tidak lagi tanggap terhadap aspirasi yang menghendakinya untuk turun takhta. Dan pada saatnya, badai krisis moneter yang tak disangka-sangka meruntuhkan rezim itu tanpa disadari sebelumnya. Sekaligus merontokan seluruh bangunan ekonomi yang dicapai melalui Top-Down. Konglomerasi istana yang menjadi kebanggaan dari keajaiban ekonomi di Asia Tenggara itu pun kemudian pailit dan terbanting. Buah dari demokrasi yang lalai dalam menegakan hal-hal yang benar dan melakukannya dengan cara-cara terbaik.
Tentu saja, relung-relung yang terpendam dalam benak membawa untuk mencari topik yang relevan dengan fenomena kini. Demokrasi hasil reformasi yang telah mencapai 10 tahun dewasa ini, tak sedikitpun bisa merubah kondisi kehidupan rakyat banyak. Impian akan kehidupan bersama dimana tanah air dikelola dengan baik, bangsa dipimpin atas kebenaran, dan bahasa dihidupkan untuk menyatu dengan kenyataan rakyat, malah semakin jauh bukan makin mendekat. Hasil hutan dan kekayaan alam menggelontor ke negeri asing tanpa memberikan kesejahteraan rakyat, para pemimpin bersuka cita menipu rakyat, dan rakyat semakin bertambah frustasi mendengar makna-makna kosong ucapan para pemimpinnya. Kemiskinan kini dialami oleh sekitar 109 juta jiwa dan pengangguran menimpa 10.547.917 orang. Ketika kata-kata dalam konstitusi Pasal 27 ayat (2) menyuratkan:”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” !!!
Mungkin untuk memahami lebih dalam patutnya membaca isi buku dari hulu ke hilir karya Russell itu. Namun benak hati rupanya tertuju pada bab akhir yang ditulisnya. Bab yang menggigit untuk dikunyah oleh relung-relung benak terdalam, yaitu soal “Menjinakan Kekuasaan”.
Tentu saja, untuk mencernanya tidak perlu dimulai dari pertanyaan mengapa kekuasaan harus dijinakan. Karena sudah sangat nyata bahwa dalam sejarah Indonesia moderen, tak ada penguasa yang sanggup mengendalikan diri dan tanggap untuk memberikan hak-hak rakyat sepenuhnya. Selalu diiringi penggalan-penggalan sejarah memilukan tentang perampasan, pemerkosaan dan perampokan akan hak-hak rakyat oleh para penguasa di negara yang merdeka sejak 63 tahun lalu ini.Agaknya, perlu dikaji bahwa ada dua anggapan akan perkara menjinakan kekuasaan ini. Filsuf mashur Inggris itu menuliskan, di satu sisi Tao menganggapnya tidak dapat dipecahkan, dan mereka menganjurkan anarkisme. Dan pada sisi lain, para pengikut Konfusianisme yang mengandalkan pendidikan. Pentingnya etika dan cara memerintah yang diharapkan dapat mengubah para penguasa. Agar mengendalikan dengan bijaksana dan mampu menahan diri dari tindakan-tindakan yang berlebihan dan memiliki keutamaan.Walau bagaimanapun Russell tak berangkat dari adanya gelombang demokrasi yang kini menggerus negara-negara otoriter melalui berbagai celah.
Karena demokrasi adalah kepastian merenggut maut negara-negara yang secara ketat menjadikan penguasa sebagai tuannya sendiri. Sebagaimana dinyatakan Russel yang juga ahli matematika ini, bagi setiap orang yang mempelajari sejarah atau sifat dasar manusia, pasti memahami bahwa demokrasi, meskipun bukan suatu pemecahan yang tuntas, tapi merupakan suatu bagian yang pokok dari pemecahan yang tuntas. Karenanya, bagi Russell, untuk menuntaskannya selain memperhitungkan kondisi (1) politik (demokrasi), tapi juga (2) ekonomi; (3) propaganda; dan (4) psikologis dan pendidikan.Era reformasi yang telah menyokong lahirnya demokrasi politik, nampaknya telah menyuburkan banyak gagasan, bagaimana demokrasi sebagai persyaratan menjinakan kekuasaan bisa dihidupkan. Namun, antusiasme ke arah demokrasi politik itu ternyata kurang diiringi dengan kehendak untuk menciptakan demokrasi ekonomi.
Sehingga kemudian timbul cetusan yang mendevaluasi demokrasi politik. Ungkapan yang dinyatakan Wakil Presiden Yusuf Kalla, beberapa waktu lalu bahwa demokrasi hanyalah alat untuk menciptakan kesejahteraan, patut disimak. Dari sisi negatif, bisa ditafsirkan sebagai kecenderungan untuk men-dispute perkembangan ke arah demokrasi politik. Tapi pada sisi positif, merupakan kritik bahwa demokrasi harus terlaksana secara efisien guna membuahkan kesejahteraan bagi rakyat.Namun demikian, apa sebenarnya kelebihan demokrasi (politik) itu ? Bagi Russell, kelebihan-kelebihannya bersifat negatif : Ia tidak menjamin adanya pemerintahan yang baik, namun ia mencegah keburukan-keburukan tertentu . Sementara gagasan dan penerapannya di Indonesia terus bergulir ke satu gugus tanpa peduli pada ekonomi. Mungkin kita perlu menengok persyaratan ekonomi yang nampaknya kurang mendapat perhatian yang seimbang daripada politik itu. Karena hal inilah, perlu untuk mengungkap kembali kondisi ekonomi bangsa sebagai persyaratan lain untuk menjinakan kekuasaan.
Dengan sendirinya, untuk memfokuskan pencerahan, perhatian terhadap propaganda dan pendidikan sebagaimana persyaratan menjinakan kekuasaan lainnya, ditampilkan menjadi bagian pelengkapnya.Bangsawan yang wafat dalam usia 102 tahun ini menuliskan, baik demokrasi (murni) maupun Marxisme bertujuan untuk menjinakan kekuasaan. Yang pertama telah gagal karena ia demokratis di bidang politik saja, dan yang kedua gagal karena yang diperhatikan hanya bidang ekonomi. Tanpa menggabungkan keduanya, tidak mungkin dicapai apa pun yang mendekati pemecahan terhadap masalah itu. Mengapa terjadi kecenderungan demikian ?Bagi pemenang Nobel Sastra di tahun 1950 ini, kegagalan Marxisme nampaknya bersumber dari berbagai dukungan pemilikan negara atas tanah dan aneka organisasi besar, lebih didominasi oleh alasan yang semata-mata politis dengan mengabaikan teknik ekonomi. Akibatnya tanpa sengaja telah memunculkan suatu tirani baru, di bidang ekonomi sekaligus politik. Seolah-olah dunia bisnis itu kepunyaan para kapitalis individual, dan tidak mau mgambil pelajaran dari pemisahan antara pemilikan dan kekuasaan.
Bagaimana dengan demokrasi murni ? Pandangan Russell cukup tajam. Menurutnya, perlu dibedakan antara “pemilikan” dan “penguasaan”. Sebagian besar perusahaan (di Amerika), menunjukkan semua direktur biasanya secara bersama-sama hanya memiliki sekitar satu atau dua persen dari seluruh saham, namun mereka pada hakekatnya mempunyai kekuasaan penuh atas itu. Akibatnya, bukanlah hanya kaum kapitalis para pemegang sahamnya sekalipun. Karena mereka tak dapat mempunyai kuasa, penghasilan darinya menjadi sangat tidak menentu. Hingga penanam modal yang bersahaja itu dapat dirampok dengan cara yang sopan dan sah menurut undang-undang. Dimana tidak ada bedanya dengan kekuasaan atas pemilikan dikuasai oleh negara.Oleh sebab itu, menurut Russell, walaupun pemilikan dan kekuasaan negara atas semua industri besar dan keuangan merupakan suatu persyaratan yang perlu untuk menjinakan kekuasaan, ia masih jauh dari memadai.
Persyaratan itu masih harus dilengkapi dengan suatu demokrasi yang menyeluruh, lebih terjamin terhadap tirani resmi, dan dengan ketentuan-ketentuan yang lebih tegas mengenai kebebasan propaganda, dibandingkan dengan setiap demokrasi politik murni yang pernah ada.Ia kemudian mengutip Eugene Loys,”dan jika tidak ada alat-alat pengerem berupa pengawasan yang benar-benar demokratis dan ketentuan-ketentuan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk menegakan legalitas yang harus ditaati setiap orang, kekuasan itu akan menjadi mesin penindasan”. Sebab, jika tidak diawasi dengan ketat kekuasaan pemerintah dan orang-orang yang menguasai industri dan keuangan akan bergabung menjadi penindas.Penjinakan kekuasaan melalui propaganda pengawasan, dengan demikian, dimaksudkan Russell, berarti mengikis watak otoriterisme teknikal yang terlindungi oleh kesewenangan yang diresmikan. Selain mencegah demokrasi yang mengarah pada kekuasaan totaliter.
Sebab demokrasi dan kebebasan tanpa adanya kekuasaan dalam pengawasan dapat menjadi mesin untuk memuaskan nafsu berkuasa, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai rakyat yang mayoritas kurang pendidikan (hanya tamatan Sekolah Dasar), kemudian berpikir bahwa tiada lagi jalan untuk menumpas kemiskinan dirinya selain dengan cara merampas, mencuri, merampok dan membunuh sebagaimana culasnya para penguasa politik dan ekonomi yang dengan lembut melakukan praktek korupsi dan kolusi dengan benteng legalitas.Nampaknya, demokrasi hanya baru memberikan kebebasan resmi, sementara rakyat tidak memiliki “kekuatan” memadai untuk mengontrol para penguasa yang telah dipilihnya. Demokrasi yang tidak memberikan kebebasan riil (nyata) untuk meraih kesejahteraan adalah bentuk keterpasungan dan kemiskinan yang cenderung mendorong hasrat bagi lahirnya negara pemerintahan. Legalitas seharusnya bukan hanya menegaskan eksistensi dari otoritas, namun lebih dari itu harus memberikan kekuatan dan kemudahan untuk mengontrol perilaku penguasa sejalan dengan cita-cita kesejahteraan.
Tanpa itu, bahwa demokrasi akan menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat hanyalah isapan jempol belaka.Kebanyakan rakyat rupanya memilih jalan Taoisme (anarkis). Apa daya di tengah anggaran pendidikan yang ditetapkan 20% dari anggaran keseluruhan APBN, sejak amandemen konstitusi, mampet oleh tangan-tangan korup. Impitan ekonomi menjadi alasan yang selalu menjelma terjadinya kekerasan. Kekerasan kini tampil semakin memilukan. Ditandai dengan suburnya tragedi pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri. Wilayah kekuasaan keluarga yang penuh kasih kini telah runtuh sebagai perlindungan akhir para anak bangsa. “Beban hidup yang kian berat, tidak mampu ditanggung rakyat sendiri. Membuat mereka pun frustasi. Seharusnya negara membela rakyat kecil yang tidak punya” (Kompas, 29 Maret 2008).Tentu saja kita marah dan ingin bangkit melawan.
Para penguasa yang sejatinya melindungi orang banyak malah abai atas tanggung jawabnya dengan memupuk kekayaan pribadi. Namun kemudian memori kita tersentak, bahwa Indonesia menjelma tidak diperjuangkan dengan kata-kata kosong tapi melalui keringat darah dan pengorbanan. Rivai Apin (1949) mengingatkan dalam puisinya : Ingatlah bila angin bangkit/ Bahwa daerah yang kita mimpikan/Telah bermayat,/ Banyak bermayat.Dibawah matahari Indonesia, mestilah ada jalan yang lebih beradab, untuk menghidupkan kembali kata-kata yang sedang sekarat. Mari kita luruskan implementasi anggaran pendidikan dan kebijakan di berbagai sektor yang semakin ganas di korup karena ambisi penguasa dan ambisi pengikutnya. Kita tak ingin mayat-mayat korban demokrasi terus bertambah diatas pusara para pejuang lahirnya Indonesia merdeka. Sesepuh HMI, Solikhin (70 tahun) yang beberapa hari lalu saya temui mengingatkan “Memang menyedihkan, tapi kita tak boleh sedih (la takhzan). Kesedihan hanyalah membuat kita menjadi bangsa tidak beradab. Bertindak hanya dengan rasa amarah meluap-luap”. (Igj/Maret/2008).

(*) Pemerhati Demokrasi

Mengambil Hikmah Dari Sejarah HMI

Sejarah dalam ajaran islam , memiliki makna agar kita bisa mengambil ibrah (pelajaran) dari setiap peristiwa yang terjadi. Meskipun sejarah hanyalah rentetan catatan-catatan atau rekaman peristiwa, tetapi akan memiliki makna yang lebih bila kita mampu menangkap spirit dan hikmah peristiwa tersebut. Jika kita tidak mampu menangkap hikmah itu maka sejarah hanyalah menjadi dongeng pengantar tidur dan pengisi waktu luang semata. Selain itu catatan sejarah merupakan potret dari sesuatu yang bisa dilihat sebagai alat analisa seperti apakah sebuah organisasi itu. Nilai-nilai yang dianut, peran dalam masyarakat dan lain sebagainya. Salah satu alat analisa melihat dinamika HMI adalah dengan melihat sejarahnya sejak kelahiran sampai sekarang. Meskipun kajian dalam waktu singkat tidak bisa memberikan gambaran secara utuh, tetapi diskusi ini diharapkan membuka jalan untuk kajian yang lebih mendalam.

Fase awal beridirinya HMI adalah kegelisahan Lafran Pane, yang melihat minimnya pengajaran agama Islam pada mahasiswa waktu itu. Padahal mahasiswa adalah aset bangsa dan umat yang akan mengendalikan kehidupan masyarakat di masa depan,yang akan menjadi pemimpin umat di masa mendatang. Karena itulah semangat dasar HMI adalah Ke-Islaman dan karena ia berada di dalam wilayah Indonesia ia juga bersifat Ke-Indonesian. Pertanyaan yang mesti kita ajukan adalah sebarapa jauh HMI mampu memberikan kontribusi bagi Umat Islam dan Bangsa Indonesia?

Fase-fase sejarah HMI sudah dimulai sejak awal berdirinya pada th 1947, dimana masa itu merupakan fase perjuangan pasca kemerdekaan. HMI turut berkontribusi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Tahun 60-an merupakan tahun perjuangan HMI melawan ideologi komunisme. Fase penting lain adalah pada tahun 80-an , diterapkannya aturan azas tunggal Pancasila bagi ormas dan orpol, memberikan akibat bagi banyak ormas dan orpol. Pada HMI kebijakan ini sampai membuat perpecahan di tubuh organisasi dengan lahirnya MPO.

Secara singkat dari rentetan sejarah yang cukup panjang dan penuh dinamika telah melahirkan banyak tokoh yang kemudian menduduki posisi penting di negeri ini. Kalau kita amati setiap tokoh yang muncul dan berhasil menduduki posisi penting, selalu memiliki sesuatu yang secara mencolok berbeda dengan mahasiswa lain pada zamannya. Berbeda dari segi peran, berbeda dari segi keseriusannya dan lain-lain. Masing-masing kader telah menduduki posisi tertentu dalam level yang berbeda. Selain itu metode perkaderan di HMI turut memberikan andil bagi kesuksesan kader. Walaupun ada beberapa kader yang belakangan terpeleset kedalam persoalan serius yang akhirnya menghancurkan kariernya, tentu ini adalah kealpaan dan kelalaian sebagai manusia yang juga perlu kita ambil pelajaran.

Dinamikan zaman dari satu ke waktu tidak akan selalu sama , maka pensikapan dan pemecahan masalah juga akan berbeda dalam setiap zaman. Diperlukan sikap kritis dan kreatif bagi setiap kader. Memakai cara yang sama untuk setiap persoalan yang berbeda tentu bukanlah pilihan yang tepat. Kemampuan menganalisa masalah merupakan keterampilan yang harus diajarkan bagi setiap kader. Keterampilan menganalisa masalah yang baik jika ia didukung oleh pengetahuan yang luas,kejernihan dan ketenangan berfikir serta pengalaman dalam hidupnya. Itulah pentingnya sebuah perkaderan, memberi kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan menyelesaikan masalah. Metode dan materi perkaderan tentu harus terus menerus dievaluasi agar tidak ketinggalan zaman. Mungkin substansi materi tidak berubah, tetapi penekanan yang bias jadi berubah.
Agar tetap eksis sesuai dengan yang dicita-citakan HMI harus selalu selalu memperhatikan pada beberapa aspek:
Pertama , penajaman pemahaman, praktik keislaman. Kajian-kajian keislaman yang moderat, terbuka dan didukung praktek secara praktis . Ajaran Islam bukanlah agama angan-angan yang cukup difikirkan dan dipahami saja tetapi juga dipraktekkan (Iman dan Amal soleh). Ruh dasar dari HMI adalah Islam, Islam haruslah menjadi spirit perjuangan dan tindak tanduknya.
Kedua, Tradisi Intelektual yang perlu terus dipertahankan dan dikembangkan. Secara sederhana ada tiga hal yang bisa dijadikan parameter tradisi intelektual bagi kader HMI, tradisi membaca,tradisi berdiskusi dan tradisi menulis. Apabila ketiga hal tersebut sudah melekat bagi setiap kader maka harapan HMI sebagai lumbung intelektual bangsa dan umat bukan mustahil.
Ketiga, Pengembangan kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan. Bagaimanapun Pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa dan umat karena itulah HMI perlu mempersiapkan hal tersebut. Secara sistematis dan terstruktur perlu dilaksanakan perkaderan dalam hal ini. Tidak kalah pentingnya memberikan kesempatan kepada kader untuk mengaktualisasikan kemampuannya sesuai bidang yang diminati dan mampu dijalani.

Tentu melaksanakan hal tersebut bukanlah perkara mudah butuh stamina yang prima dan sikap istiqamah dari waktu ke waktu. Sikap Ikhlas dalam melaksanakan setiap proses perkaderan dalam rangka mengharap ridhla Allah SWT serta sungguh-sungguh merupakan kunci keberhasilan.
Sumber : UII.net