02 Februari 2009

MENJINAKAN KEKUASAAN (Gaya Bertrand Russell)

Oleh : Iwan Gunawan (*)

Keinginan untuk membaca kembali karya Bertrand Russell seringkali hanya ada dalam pikiran. Apa sebetulnya yang menarik dibalik karyanya ? Pandangan Russell mengenai kekuasaan seringkali terngiang di kepala. Bahwa kekuasaan menurutnya bagai energi. Pemisalan yang bisa mencerahkan. Cara menelisik bagaimana kekuasaan dipraktekan pada negara. Dan terbacalah karya Russell yang berjudul “Kekuasaan : sebuah analisis sosial baru”. Terjemahan (1988) dari bukunya berjudul “Power: a new social analysis”.Bagi Russell, kekuasaan terus menerus berubah dari salah satu bentuk menjadi bentuk yang lainnya. Dan tugas ilmu sosial adalah mencari hukum-hukum mengenai perubahan itu. Sebab itulah, konsep dasar dari ilmu sosial adalah kekuasaan. Sebagaimana halnya energi merupakan konsep dasar fisika. Bentuk dari kekuasaan bisa seperti kekayaan, militer, otoritas sipil, pengaruh atas pendapat dan lainnya. Tidak satu pun dapat ditempatkan dibawah yang lainnya. Dan tidak satu pun diantara itu dapat dianggap sebagai tiruan dari bentuk lainnya. Upaya untuk membahas salah satunya, hanya akan berhasil sebagian. Seperti juga kajian mengenai salah satu bentuk energi akan cacat kecuali bila bentuk lainnya diperhitungkan.
Tertuju sekilas pada kata pengantar yang ditulis Mochtar Lubis. Sangat menarik, Mochtar menorehkan kesan dari buku itu, bahwa dorongan pada kekuasaan berbentuk eksplisit pada pemimpin yang ingin berkuasa dan bersifat implisit pada manusia yang bersedia mengikuti sang pemimpin. Dengan berbuat begitu, para pendukung dan pengikut orang-orang yang berkuasa, merasa diri mereka juga telah ikut berkuasa. Dan dorongan pada kekuasaan dalam diri mereka telah terpenuhi.
Tragis memang, menurut Russell, bahwa dorongan untuk berkuasa ini pada setiap orang seakan tak kenal batas. Kekuasaan, melakukan pesona tertentu pada orang yang berkuasa. Jika makan nasi ada saatnya seseorang merasa kenyang, tidak demikian dengan kekuasaan. Nafsu untuk lebih berkuasa tak ubahnya juga seperti nafsu hendak kaya, dapat berkembang seperti tak ada batasnya sama sekali.
Itulah sifat nafsu berkuasa. Fenomenanya tidaklah sulit untuk ditemukan. Sejarah menukilkan, sepanjang 32 tahun Soeharto berkuasa, melalui sistim demokrasi pancasila yang dianut orde baru, telah menjadi jalan bagi Soeharto dan para pengikutnya untuk tetap mempertahankan kekuasaan. Semakin lama, nafsu berkuasa itu semakin membuta, hingga sampai waktunya Soeharto dan pengikutnya tidak lagi tanggap terhadap aspirasi yang menghendakinya untuk turun takhta. Dan pada saatnya, badai krisis moneter yang tak disangka-sangka meruntuhkan rezim itu tanpa disadari sebelumnya. Sekaligus merontokan seluruh bangunan ekonomi yang dicapai melalui Top-Down. Konglomerasi istana yang menjadi kebanggaan dari keajaiban ekonomi di Asia Tenggara itu pun kemudian pailit dan terbanting. Buah dari demokrasi yang lalai dalam menegakan hal-hal yang benar dan melakukannya dengan cara-cara terbaik.
Tentu saja, relung-relung yang terpendam dalam benak membawa untuk mencari topik yang relevan dengan fenomena kini. Demokrasi hasil reformasi yang telah mencapai 10 tahun dewasa ini, tak sedikitpun bisa merubah kondisi kehidupan rakyat banyak. Impian akan kehidupan bersama dimana tanah air dikelola dengan baik, bangsa dipimpin atas kebenaran, dan bahasa dihidupkan untuk menyatu dengan kenyataan rakyat, malah semakin jauh bukan makin mendekat. Hasil hutan dan kekayaan alam menggelontor ke negeri asing tanpa memberikan kesejahteraan rakyat, para pemimpin bersuka cita menipu rakyat, dan rakyat semakin bertambah frustasi mendengar makna-makna kosong ucapan para pemimpinnya. Kemiskinan kini dialami oleh sekitar 109 juta jiwa dan pengangguran menimpa 10.547.917 orang. Ketika kata-kata dalam konstitusi Pasal 27 ayat (2) menyuratkan:”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” !!!
Mungkin untuk memahami lebih dalam patutnya membaca isi buku dari hulu ke hilir karya Russell itu. Namun benak hati rupanya tertuju pada bab akhir yang ditulisnya. Bab yang menggigit untuk dikunyah oleh relung-relung benak terdalam, yaitu soal “Menjinakan Kekuasaan”.
Tentu saja, untuk mencernanya tidak perlu dimulai dari pertanyaan mengapa kekuasaan harus dijinakan. Karena sudah sangat nyata bahwa dalam sejarah Indonesia moderen, tak ada penguasa yang sanggup mengendalikan diri dan tanggap untuk memberikan hak-hak rakyat sepenuhnya. Selalu diiringi penggalan-penggalan sejarah memilukan tentang perampasan, pemerkosaan dan perampokan akan hak-hak rakyat oleh para penguasa di negara yang merdeka sejak 63 tahun lalu ini.Agaknya, perlu dikaji bahwa ada dua anggapan akan perkara menjinakan kekuasaan ini. Filsuf mashur Inggris itu menuliskan, di satu sisi Tao menganggapnya tidak dapat dipecahkan, dan mereka menganjurkan anarkisme. Dan pada sisi lain, para pengikut Konfusianisme yang mengandalkan pendidikan. Pentingnya etika dan cara memerintah yang diharapkan dapat mengubah para penguasa. Agar mengendalikan dengan bijaksana dan mampu menahan diri dari tindakan-tindakan yang berlebihan dan memiliki keutamaan.Walau bagaimanapun Russell tak berangkat dari adanya gelombang demokrasi yang kini menggerus negara-negara otoriter melalui berbagai celah.
Karena demokrasi adalah kepastian merenggut maut negara-negara yang secara ketat menjadikan penguasa sebagai tuannya sendiri. Sebagaimana dinyatakan Russel yang juga ahli matematika ini, bagi setiap orang yang mempelajari sejarah atau sifat dasar manusia, pasti memahami bahwa demokrasi, meskipun bukan suatu pemecahan yang tuntas, tapi merupakan suatu bagian yang pokok dari pemecahan yang tuntas. Karenanya, bagi Russell, untuk menuntaskannya selain memperhitungkan kondisi (1) politik (demokrasi), tapi juga (2) ekonomi; (3) propaganda; dan (4) psikologis dan pendidikan.Era reformasi yang telah menyokong lahirnya demokrasi politik, nampaknya telah menyuburkan banyak gagasan, bagaimana demokrasi sebagai persyaratan menjinakan kekuasaan bisa dihidupkan. Namun, antusiasme ke arah demokrasi politik itu ternyata kurang diiringi dengan kehendak untuk menciptakan demokrasi ekonomi.
Sehingga kemudian timbul cetusan yang mendevaluasi demokrasi politik. Ungkapan yang dinyatakan Wakil Presiden Yusuf Kalla, beberapa waktu lalu bahwa demokrasi hanyalah alat untuk menciptakan kesejahteraan, patut disimak. Dari sisi negatif, bisa ditafsirkan sebagai kecenderungan untuk men-dispute perkembangan ke arah demokrasi politik. Tapi pada sisi positif, merupakan kritik bahwa demokrasi harus terlaksana secara efisien guna membuahkan kesejahteraan bagi rakyat.Namun demikian, apa sebenarnya kelebihan demokrasi (politik) itu ? Bagi Russell, kelebihan-kelebihannya bersifat negatif : Ia tidak menjamin adanya pemerintahan yang baik, namun ia mencegah keburukan-keburukan tertentu . Sementara gagasan dan penerapannya di Indonesia terus bergulir ke satu gugus tanpa peduli pada ekonomi. Mungkin kita perlu menengok persyaratan ekonomi yang nampaknya kurang mendapat perhatian yang seimbang daripada politik itu. Karena hal inilah, perlu untuk mengungkap kembali kondisi ekonomi bangsa sebagai persyaratan lain untuk menjinakan kekuasaan.
Dengan sendirinya, untuk memfokuskan pencerahan, perhatian terhadap propaganda dan pendidikan sebagaimana persyaratan menjinakan kekuasaan lainnya, ditampilkan menjadi bagian pelengkapnya.Bangsawan yang wafat dalam usia 102 tahun ini menuliskan, baik demokrasi (murni) maupun Marxisme bertujuan untuk menjinakan kekuasaan. Yang pertama telah gagal karena ia demokratis di bidang politik saja, dan yang kedua gagal karena yang diperhatikan hanya bidang ekonomi. Tanpa menggabungkan keduanya, tidak mungkin dicapai apa pun yang mendekati pemecahan terhadap masalah itu. Mengapa terjadi kecenderungan demikian ?Bagi pemenang Nobel Sastra di tahun 1950 ini, kegagalan Marxisme nampaknya bersumber dari berbagai dukungan pemilikan negara atas tanah dan aneka organisasi besar, lebih didominasi oleh alasan yang semata-mata politis dengan mengabaikan teknik ekonomi. Akibatnya tanpa sengaja telah memunculkan suatu tirani baru, di bidang ekonomi sekaligus politik. Seolah-olah dunia bisnis itu kepunyaan para kapitalis individual, dan tidak mau mgambil pelajaran dari pemisahan antara pemilikan dan kekuasaan.
Bagaimana dengan demokrasi murni ? Pandangan Russell cukup tajam. Menurutnya, perlu dibedakan antara “pemilikan” dan “penguasaan”. Sebagian besar perusahaan (di Amerika), menunjukkan semua direktur biasanya secara bersama-sama hanya memiliki sekitar satu atau dua persen dari seluruh saham, namun mereka pada hakekatnya mempunyai kekuasaan penuh atas itu. Akibatnya, bukanlah hanya kaum kapitalis para pemegang sahamnya sekalipun. Karena mereka tak dapat mempunyai kuasa, penghasilan darinya menjadi sangat tidak menentu. Hingga penanam modal yang bersahaja itu dapat dirampok dengan cara yang sopan dan sah menurut undang-undang. Dimana tidak ada bedanya dengan kekuasaan atas pemilikan dikuasai oleh negara.Oleh sebab itu, menurut Russell, walaupun pemilikan dan kekuasaan negara atas semua industri besar dan keuangan merupakan suatu persyaratan yang perlu untuk menjinakan kekuasaan, ia masih jauh dari memadai.
Persyaratan itu masih harus dilengkapi dengan suatu demokrasi yang menyeluruh, lebih terjamin terhadap tirani resmi, dan dengan ketentuan-ketentuan yang lebih tegas mengenai kebebasan propaganda, dibandingkan dengan setiap demokrasi politik murni yang pernah ada.Ia kemudian mengutip Eugene Loys,”dan jika tidak ada alat-alat pengerem berupa pengawasan yang benar-benar demokratis dan ketentuan-ketentuan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk menegakan legalitas yang harus ditaati setiap orang, kekuasan itu akan menjadi mesin penindasan”. Sebab, jika tidak diawasi dengan ketat kekuasaan pemerintah dan orang-orang yang menguasai industri dan keuangan akan bergabung menjadi penindas.Penjinakan kekuasaan melalui propaganda pengawasan, dengan demikian, dimaksudkan Russell, berarti mengikis watak otoriterisme teknikal yang terlindungi oleh kesewenangan yang diresmikan. Selain mencegah demokrasi yang mengarah pada kekuasaan totaliter.
Sebab demokrasi dan kebebasan tanpa adanya kekuasaan dalam pengawasan dapat menjadi mesin untuk memuaskan nafsu berkuasa, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai rakyat yang mayoritas kurang pendidikan (hanya tamatan Sekolah Dasar), kemudian berpikir bahwa tiada lagi jalan untuk menumpas kemiskinan dirinya selain dengan cara merampas, mencuri, merampok dan membunuh sebagaimana culasnya para penguasa politik dan ekonomi yang dengan lembut melakukan praktek korupsi dan kolusi dengan benteng legalitas.Nampaknya, demokrasi hanya baru memberikan kebebasan resmi, sementara rakyat tidak memiliki “kekuatan” memadai untuk mengontrol para penguasa yang telah dipilihnya. Demokrasi yang tidak memberikan kebebasan riil (nyata) untuk meraih kesejahteraan adalah bentuk keterpasungan dan kemiskinan yang cenderung mendorong hasrat bagi lahirnya negara pemerintahan. Legalitas seharusnya bukan hanya menegaskan eksistensi dari otoritas, namun lebih dari itu harus memberikan kekuatan dan kemudahan untuk mengontrol perilaku penguasa sejalan dengan cita-cita kesejahteraan.
Tanpa itu, bahwa demokrasi akan menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat hanyalah isapan jempol belaka.Kebanyakan rakyat rupanya memilih jalan Taoisme (anarkis). Apa daya di tengah anggaran pendidikan yang ditetapkan 20% dari anggaran keseluruhan APBN, sejak amandemen konstitusi, mampet oleh tangan-tangan korup. Impitan ekonomi menjadi alasan yang selalu menjelma terjadinya kekerasan. Kekerasan kini tampil semakin memilukan. Ditandai dengan suburnya tragedi pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri. Wilayah kekuasaan keluarga yang penuh kasih kini telah runtuh sebagai perlindungan akhir para anak bangsa. “Beban hidup yang kian berat, tidak mampu ditanggung rakyat sendiri. Membuat mereka pun frustasi. Seharusnya negara membela rakyat kecil yang tidak punya” (Kompas, 29 Maret 2008).Tentu saja kita marah dan ingin bangkit melawan.
Para penguasa yang sejatinya melindungi orang banyak malah abai atas tanggung jawabnya dengan memupuk kekayaan pribadi. Namun kemudian memori kita tersentak, bahwa Indonesia menjelma tidak diperjuangkan dengan kata-kata kosong tapi melalui keringat darah dan pengorbanan. Rivai Apin (1949) mengingatkan dalam puisinya : Ingatlah bila angin bangkit/ Bahwa daerah yang kita mimpikan/Telah bermayat,/ Banyak bermayat.Dibawah matahari Indonesia, mestilah ada jalan yang lebih beradab, untuk menghidupkan kembali kata-kata yang sedang sekarat. Mari kita luruskan implementasi anggaran pendidikan dan kebijakan di berbagai sektor yang semakin ganas di korup karena ambisi penguasa dan ambisi pengikutnya. Kita tak ingin mayat-mayat korban demokrasi terus bertambah diatas pusara para pejuang lahirnya Indonesia merdeka. Sesepuh HMI, Solikhin (70 tahun) yang beberapa hari lalu saya temui mengingatkan “Memang menyedihkan, tapi kita tak boleh sedih (la takhzan). Kesedihan hanyalah membuat kita menjadi bangsa tidak beradab. Bertindak hanya dengan rasa amarah meluap-luap”. (Igj/Maret/2008).

(*) Pemerhati Demokrasi

Mengambil Hikmah Dari Sejarah HMI

Sejarah dalam ajaran islam , memiliki makna agar kita bisa mengambil ibrah (pelajaran) dari setiap peristiwa yang terjadi. Meskipun sejarah hanyalah rentetan catatan-catatan atau rekaman peristiwa, tetapi akan memiliki makna yang lebih bila kita mampu menangkap spirit dan hikmah peristiwa tersebut. Jika kita tidak mampu menangkap hikmah itu maka sejarah hanyalah menjadi dongeng pengantar tidur dan pengisi waktu luang semata. Selain itu catatan sejarah merupakan potret dari sesuatu yang bisa dilihat sebagai alat analisa seperti apakah sebuah organisasi itu. Nilai-nilai yang dianut, peran dalam masyarakat dan lain sebagainya. Salah satu alat analisa melihat dinamika HMI adalah dengan melihat sejarahnya sejak kelahiran sampai sekarang. Meskipun kajian dalam waktu singkat tidak bisa memberikan gambaran secara utuh, tetapi diskusi ini diharapkan membuka jalan untuk kajian yang lebih mendalam.

Fase awal beridirinya HMI adalah kegelisahan Lafran Pane, yang melihat minimnya pengajaran agama Islam pada mahasiswa waktu itu. Padahal mahasiswa adalah aset bangsa dan umat yang akan mengendalikan kehidupan masyarakat di masa depan,yang akan menjadi pemimpin umat di masa mendatang. Karena itulah semangat dasar HMI adalah Ke-Islaman dan karena ia berada di dalam wilayah Indonesia ia juga bersifat Ke-Indonesian. Pertanyaan yang mesti kita ajukan adalah sebarapa jauh HMI mampu memberikan kontribusi bagi Umat Islam dan Bangsa Indonesia?

Fase-fase sejarah HMI sudah dimulai sejak awal berdirinya pada th 1947, dimana masa itu merupakan fase perjuangan pasca kemerdekaan. HMI turut berkontribusi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Tahun 60-an merupakan tahun perjuangan HMI melawan ideologi komunisme. Fase penting lain adalah pada tahun 80-an , diterapkannya aturan azas tunggal Pancasila bagi ormas dan orpol, memberikan akibat bagi banyak ormas dan orpol. Pada HMI kebijakan ini sampai membuat perpecahan di tubuh organisasi dengan lahirnya MPO.

Secara singkat dari rentetan sejarah yang cukup panjang dan penuh dinamika telah melahirkan banyak tokoh yang kemudian menduduki posisi penting di negeri ini. Kalau kita amati setiap tokoh yang muncul dan berhasil menduduki posisi penting, selalu memiliki sesuatu yang secara mencolok berbeda dengan mahasiswa lain pada zamannya. Berbeda dari segi peran, berbeda dari segi keseriusannya dan lain-lain. Masing-masing kader telah menduduki posisi tertentu dalam level yang berbeda. Selain itu metode perkaderan di HMI turut memberikan andil bagi kesuksesan kader. Walaupun ada beberapa kader yang belakangan terpeleset kedalam persoalan serius yang akhirnya menghancurkan kariernya, tentu ini adalah kealpaan dan kelalaian sebagai manusia yang juga perlu kita ambil pelajaran.

Dinamikan zaman dari satu ke waktu tidak akan selalu sama , maka pensikapan dan pemecahan masalah juga akan berbeda dalam setiap zaman. Diperlukan sikap kritis dan kreatif bagi setiap kader. Memakai cara yang sama untuk setiap persoalan yang berbeda tentu bukanlah pilihan yang tepat. Kemampuan menganalisa masalah merupakan keterampilan yang harus diajarkan bagi setiap kader. Keterampilan menganalisa masalah yang baik jika ia didukung oleh pengetahuan yang luas,kejernihan dan ketenangan berfikir serta pengalaman dalam hidupnya. Itulah pentingnya sebuah perkaderan, memberi kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan menyelesaikan masalah. Metode dan materi perkaderan tentu harus terus menerus dievaluasi agar tidak ketinggalan zaman. Mungkin substansi materi tidak berubah, tetapi penekanan yang bias jadi berubah.
Agar tetap eksis sesuai dengan yang dicita-citakan HMI harus selalu selalu memperhatikan pada beberapa aspek:
Pertama , penajaman pemahaman, praktik keislaman. Kajian-kajian keislaman yang moderat, terbuka dan didukung praktek secara praktis . Ajaran Islam bukanlah agama angan-angan yang cukup difikirkan dan dipahami saja tetapi juga dipraktekkan (Iman dan Amal soleh). Ruh dasar dari HMI adalah Islam, Islam haruslah menjadi spirit perjuangan dan tindak tanduknya.
Kedua, Tradisi Intelektual yang perlu terus dipertahankan dan dikembangkan. Secara sederhana ada tiga hal yang bisa dijadikan parameter tradisi intelektual bagi kader HMI, tradisi membaca,tradisi berdiskusi dan tradisi menulis. Apabila ketiga hal tersebut sudah melekat bagi setiap kader maka harapan HMI sebagai lumbung intelektual bangsa dan umat bukan mustahil.
Ketiga, Pengembangan kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan. Bagaimanapun Pemuda adalah pemimpin masa depan bangsa dan umat karena itulah HMI perlu mempersiapkan hal tersebut. Secara sistematis dan terstruktur perlu dilaksanakan perkaderan dalam hal ini. Tidak kalah pentingnya memberikan kesempatan kepada kader untuk mengaktualisasikan kemampuannya sesuai bidang yang diminati dan mampu dijalani.

Tentu melaksanakan hal tersebut bukanlah perkara mudah butuh stamina yang prima dan sikap istiqamah dari waktu ke waktu. Sikap Ikhlas dalam melaksanakan setiap proses perkaderan dalam rangka mengharap ridhla Allah SWT serta sungguh-sungguh merupakan kunci keberhasilan.
Sumber : UII.net

BENCANA ALAM DAN KEMISKINAN BERKELANJUTAN

Dr. Ir. Ahmad Humam Hamid, MA

Aceh saat ini hampir dapat dikategorikan sebagai propinsi bencana, terutama yang berhubungan dengan air. Beberapa hari lalu, kita dikejutkan dengan banjir di Krueng Raya dan Pidie Jaya, setelah sebelumnya banyak tempat lain di Aceh.Ketika kita menyebut air, janganlah fokus kita hanya semata pada bencana tsunami saja. Lihatlah betapa berita media di Aceh selama tahun 2008 penuh cerita banjir yang tak kunjung habis. Hampir semua kabupaten kota di Aceh mengalami banjir, sehingga teori Lanina (musim banyak hujan) dan Elnino (musim kemarau panjang) sepeertinya tak berlaku lagi di Aceh.
Jika melakukan perjalanan ke Pantai Timur atau Pantai Barat Aceh akan menemukan kabupaten yang berbeda mengalami cuaca dan kondisi air. Bisa saja pada kabupaten kota awal yang dilalui cuaca sangat cerah dan tak ada apa-apa, dan tak lama kemudian akan segera ditemui di kawasan kabupaten kota lainnya yang tengah mengalami banjir. Frekwensi banjir di Aceh kini semakin sering dan semakain meluas. Lokasi propinsi berikut dengan ciri topografi, geomorphology, hydrometereologi, dan hidrology mempunyai potensi alami untuk banjir. Akan tetapi kegiatan pengrusakan alam oleh manusia dan fenomena pemanasan global telah mempunyai potensi itu menjadi jauh lebih besar. Kita tidak harus menjadi jenius untuk dapat mengerti bagaimana kegiatan manusia dan efek rumah kaca dapat menghadirkan banyak bencana alam yang berhubungan dengan air saat ini dan tahun-tahun mendatang.
Kegiatan pembukaan hutan yang menyalahi prinsip-prinsip lingkungan telah meminimalisir penyerapan air di permukaan bumi yang membuat banjir menjadi mudah untuk terjadi. Pemanasan global telah membuat atmosfir menjadi lebih panas, meransang presipitasi lebih banyak, dan berpeluang untuk banyak hujan. Sukar membayangkan masa depan kita kalau seandainya tingkat pengrusakan hutan saat ini terus berlanjut secara lokal. Sementara itu, di tingkat dunia belum ada tanda-tanda yang amat serius dan nyata untuk menghentikan pemanasan bumi. Ketakutan untuk tertinggal dan ketamakan dalam membangun telah merangsang negara-negara industri lama dan baru untuk terus menerus memanasi bumi dengan menggunakan energi fosil dalam jumlah yang amat luar biasa.
Kalau saja skenario itu terjadi tanpa ada kebijakan dan tindakan yang serius, peluang Aceh di masa depan untuk mengurangi angka kemiskinan akan menjadi sangat kecil, dan bahkan mungkin akan semakin bertambah. Cerita-cerita kawasan lain di dunia menunjukkan betapa akibat jangka panjang pengrusakan alam terhadap kemiskinan melalui bencana, utamanya yang berkaitan dengan air. Data tentang bencana alam yang berhubungan dengan air di berbagai kawasan di dunia menunjukkan angka yang semakin meningkat. Laporan Komisi Air PBB (UN 2001) menyebutkan antara tahun 1990-2001 telah terjadi sekitar 2,200 bencana alam yang berhubungan dengan air. Setengahnya berupa banjir, selebihnya kekeringan 11 persen, penyakit 28 persen, tanah longsor 9 persen, dan kelaparan 2 persen. Kawasan Asia menderita paling banyak kasus, 35 persen, Afrika 29 persen, Amerika 20 persen, Eropah 13 persen, dan Oceania sekitar 3 persen.
Komisi Air PBB (UN 2001) juga melaporkan jumlah kerugian akibat bencana yang berhubungan dengan air jauh meningkat tajam. Kalau pada tahun 1990 total kerugian berjumlah sekitar 30 miliar dollar US, bencana yang berhubungan dengan air pada tahun 1999 telah sampai pada angka 70 miliar dollar US. Sungguh sebuah kenaikan yang sangat tajam dalam waktu hanya kurang dari 10 tahun. Dalam keadaan krisis ekonomi dunia untuk waktu yang belum dapat dipastikan, sungguh sangat mengkhawatirkan banyak negara berkembang tentang nasib mereka saat ini jika saja bencana alam skala besar terjadi. Ini juga tidak berarti dalam jangka panjang tidak akan semakin banyak masalah. Pertaruhan lingkungan global kini menjadi amat besar, terutama untuk menjamin keberlanjutan kemanusiaan, bahkan untuk harkat martabat manusia, utamanya di kawasan-kawasan miskin dan alam yang rusak.
Bencana alam yang berhubungan dengan air dengan kemiskinan, bukanlah argumentasi yang dibuat untuk menakut-nakuti. Bukti empirik negara seperti Bangladesh, propinsi Bihar dan Assam di India, negara Haiti dan Dominika di Caribia, Propinsi Limpopo di Afrika Selatan, negara-negara Burkina Faso, Ghana, Togo, dan Mali di bagian Afrika lainnya adalah contoh-contoh yang mendebarkan bagaimana nasib ummat manusia dalam kemiskinan yang berkelanjutan sebagai akibat dari bencana alam berkelanjutan. Di Indonesia, kita juga mengenal kawasan-kawasan langganan banjir di Pulau Jawa dan Sumatera yang telah dan sedang berjuang keras untuk keluar dari kemiskinan yang semakin mencengkeram.
Memang, cara mengerti mekanisme kemiskinan akibat bencana alam hanya persoalan menggunakan akal sehat saja. Kawasan yang banjir pasti akan menghanyutkan harta benda penduduk, rumah, ternak, hasil bumi dan berbagai kekayaan lainnya. Banjir juga merusak banyak infrastruktur pertanian dan pedesaan yang membutuhkan waktu yang relatif lama dan biaya yang lumayan besar untuk ditangani. Persoalannya menjadi lebih rumit, ketika banjir menjadi langganan rutin untuk wilayah-wilayah tertentu. Ada kegagapan pemerintah untuk membuat investasi infrastruktur, ada investasi yang dilakukan, tetapi segera dilumat oleh bencana. Dan yang paling mengenaskan, terbangun sikap mental masyarakat yang tidak akan pernah mau habis-habisan dalam berusaha, karena mereka tahu resiko apa yang akan mereka hadapi ketika seluruh milik mereka dipertaruhkan dengan keganasan alam.
Hari-hari ini kita di Aceh, baik di kawasan pantai timur maupun kawasan pantai barat selatan , semakin banyak kita temui kawasan yang mengalami banjir. Jumlah kecamatan bencana setiap tahun semakin bertambah di kedua wilayah itu, dengan intensitas bencana yang semakin bertambah pula. Yang menyedihkan, dalam beberapa tahun terakhir ini jumlah kecamatan yang tertimpa bencana banjir juga telah mulai banyak terjadi di kawasan hulu. Di wilayah tengah Aceh ini, seperti di Aceh Tenggara, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Tengah, kasus banjir yang dahulunya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat, kini telah dialami hampir setiap tahun .
Perkiraan akal sehat kita hampir memastikan bahwa di samping kawasan-kawasan lain di Aceh, hampir dapat dipastikan konsentrasi kemiskinan telah, serdang, dan akan banyak terjadi di kawasan-kawasan yang sangat rawan dengan bencana. Ada lingkaran setan yang dapat membuat kelompok miskin di kawasan bencana akan terus hidup miskin berkelanjutan. Kajian tentang kemiskinan dan lingkungan sering menjelaskan bahwa mengurus kemiskinan pada permukaan seringkali sia-sia ketika masyarakat miskin itu ditimpa bencana. Program peningkatan pendapatan melalui berbagai kegiatan ekonomi rakyat yang tidak sensitif dengan ekologi kawasan, walaupun sering membuahkan hasil jangka pendek, namun tidak memberikan jaminan jangka panjang. Karenanya, secara umum, upaya pemberantasan kemiskinan di Aceh sudah saatnya dikaitkan dengan pendekatan-pendekatan yang lebih mengedepankan sensitivitas terhadap kelestarian sumber daya alam. Hanya dengan cara itulah setiap belanja publik dan investasi swasta yang dilakukan di suatu kawasan akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yakni relatif merata secara pendapatan, berkelanjutan, dan terjaga dengan baik seluruh modal alam yang dimiliki.
Suatu hal paling mendasar yang kita lupakan dalam pembangunan Aceh dewasa ini adalah, kita belum memiliki cetak biru tata ruang terakhir yang sejatinya menjadi “kitab suci” utama dalam pembangunan dan pembangunan kawasan di Aceh. Ada dua hal mendasar penting kita ingat dalam kaitan dengan tata ruang Aceh saat ini. Pertama, peristiwa tsunami pada tahun 2004 telah menyebabkan perobahan rona lingkungan yang sangat besar untuk kawasan Aceh besar dan pantai barat selatan. Kedua, pertambahan jumlah kabupaten kota di Aceh setelah masa reformasi juga memberikan sejumlah logika baru dalam pemanfaatan ruang yang berimplikasi pada berbagai aspek pembangunan lainnya.
Kedua hal itulah yang sebenarnya menjadi sumber utama perencanaan pembangunan yang telah dan sedang kita lakukan. Kalau saja kita berhitung secara sederhana tentang jumlah investasi publik yang telah kita lakukan dan sudah mencapai puluhan triliun rupiah dalam konteks kedua hal di atas, maka kita bisa membayangkan pula dosa apa yang telah dan sedang kita lakukan secara kolektif terhadap anak cucu kita di masa yang akan datang.
Pembangunan berwawasan hijau di Aceh adalah sebuah gagasan besar dan mulia, dan mungkin kalau bisa kita wujudkan akan menjadi harapan besar untuk generasi yang akan datang. Sebagai sesama negara berkembang dan memiliki hutan, kita perlu belajar banyak dari Costa Rica. Mereka mampu mengadopsi prinsip-prinsip pendekatan hijau dalam pembangunan mereka, terutama dengan memperkenalkan model paling innovatif di dunia dalam hal perlindungan hutan, sekaligus menaikkan taraf hidup masyarakat pedesaan mereka. Sudah saatnya pula daerah-daerah adminstratif di Aceh secara lebih serius di kelompokkan kedalam pendekatan hidrologis. Bukan tidak mungkin azas bio region dalam perencanaan pembangunan, dengan menganut azas saling menguntungkan. Sumber daya alam apapun, yang sebelumnya tidak dianggap barang ekonomi, sudah saatnya di beri nilai, utamanya air. Dengan cara-cara inilah interaksi pembangunan di Aceh akan saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Dari berbagai pengamatan pendahuluan terhadap berbagai bencana alam banjir yang terjadi dalam tahun-tahun terakhir ini, semakin terbukti degradasi modal alam,utamanya hutan, semakin terus meningkat. Kelompok masyarakat yang paling dirugikan akibat dari proses degradasi ini adalah kaum miskin, karena mereka memiliki sedikit modal manusia, dan hampir sepenuhnya bergantung kepada kemurahan alam yang ada di sekeliling mereka. Sekalipun saat ini dampak degradasi itu belum sangat nyata terhadap produksi modal fisik, namun pada suatu titik tertentu nantinya, ketika sumber daya alam kita, utamanya hutan, merosot di bawah ambang tertentu, seperti di negara Haiti, atau propinsi Bihar di India, maka dampaknya terhadap produktivitas modal fisik akan sangat terasa. Ketika itulah kecendrungan kemiskinan berkelanjutan di kawasan-kawasan rawan bencana akan terjadi. Akan tak terbayangkan waktu dan dana yang dibutuhkan dan untuk memerangi jenis kemiskinan yang seperti itu. Waktu masih sedikit lagi tersisa untuk kita, hal itu tidak boleh terjadi di Aceh.

Serambi Indonesia, 31/01/2009 - Penulis adalah Alumni HMI dan Sosiolog